Ø Pengertian Etika
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika
biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu Mos dan dalam
bentuk jamaknya Mores, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang
sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika
adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh
yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang identik dengan
etika, yaitu:
§ Susila
(Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila)
yang lebih baik (su).
§ Akhlak (Arab),
berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Etika
terbagi atas dua :
1. Etika umum ialah
etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu
bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia
untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu
tindakan.
2. Etika khusus
ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah
raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis
dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Ø Prinsip-Prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung. Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat
diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu:
1.
Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup
penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia
memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah
dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya
sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.
Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan
tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai
bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas
dasar apapun.
3.
Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu
berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini
biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya
selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima
oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan
kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi
masyarakat.
4.
Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada
setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.
Prinsip
Kebebasan
Sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau
tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan
hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak
orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung
jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang
lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
§ Kemampuan untuk
berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
§ Kemampuan yang
memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
§ Kemampuan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6.
Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan
yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran
apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan
prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam
hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan
sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Ø Basis Teori Etika
§ Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
a) Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b) Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
§ Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’,
deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
§ Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak
dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
§ Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang
dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
a)
Kebijaksanaan
b)
Keadilan
c)
Suka bekerja
keras
d)
Hidup yang
baik
Ø Egoism
Egoism
adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat,
kesenangan, atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan
altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya
kepentingan orang lain juga. Ada 3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat
disajikan :
a) Egoism
Psikologis
Yaitu dimana secara alami manusia termotivasi hanya
untuk mementingkan dirinya sendiri.
b) Egoism
Etis
Yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil
keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
c) Egoism
Minimalis
Yaitu dimana orang akan bertindak sedemikian
rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
Ø Contoh Kasus
Badan Pengawas Periklanan
Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56
perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terakhir ini.
Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan
produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali
dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik,
termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan
Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.
Dia mencontohkan iklan pada
industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan
tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah
meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling
efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.
Surat teguran dilayangkan setelah
Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan
masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI,
Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan
kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung
tinggi etika beriklan.
Ridwan menyebutkan dari 149 kasus
yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan 93 kasus
di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44
kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggan etika, 39
kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan
Musyawarah Etika PPPI.
Jumlah perusahaan periklanan yang
melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat tidak
adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini rambu-rambu
periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia. “Mungkin
karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’ katanya.
Referensi:
https://hildarias.wordpress.com/2015/05/04/kasus-etika-bisnis/
http://ismayalian.blogspot.co.id/2013/09/etika-profesi.html
http://wiwiedyah.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/
http://erniritonga123.blogspot.co.id/2010/01/definisi-etika.html
No comments:
Post a Comment