KOPERASI BUMIPUTERA
GRESIK
- Puluhan perwakilan masyarakat Pulau Bawean datang ke Mapolres Gresik Jl Basuki
Rahmat, Senin (8/10/2012), tujuan kedatangannya
hanya ingin menanyakan kelanjutan kasus Koperasi Bumiputera 1912 yang
diduga mandek penyelidikannya, kasusnya sendiri
dilaporkan ke Polsek Tambak pada bulan Mei 2012.
Adanya
dugaan oleh masyarakat Bawean kasus penyelidikan itu berhenti karena kurangnya
informasi ke masyarakat Bawean sebab barang bukti yang ada di Bawean
dihilangkan oleh pengurus Koperasi Masyarakat Bumiputera. "Sampai sekarang
kasus tersebut belum dikeluarkan SP3, sehingga kasus tersebut masih dilanjutkan
penyelidikannya," tegas Hidayat.
Untuk
diketahui, kasus ini bermula dari Koperasi Masyarakat Bumiputera 1912 yang
menjanjikan nasabah dengan bunga tinggi yaitu 1,5 persen per tahun sesuai
dengan tabungan masyarakat masing-masing. Anehnya, masyarakat yang memiliki
tabungan tidak bisa mengambil uangnya, sebab salah satu pengelola kabur dari
Pulau Bawean sejak tahun 2006.
Warga
mendesak salah satu pengurus Koperasi Masyarakat Bumiputera 1912, yang juga
warga Bawean karena ikut dalam kepengurusan Koperasi tersebut. Korban hilangnya
Koperasi Masyarakat Bumiputera karena korbannya yaitu dari Kecamatan Sangkapura
sekitar 190 orang dan dari Kecamatan Tambak sekitar 190 orang lebih. Rata-rata
tabungan masyarakat di Koperasi terserbut antara Rp 5 juta sampai Rp 100 juta
lebih, sehingga totalnya mencapai Rp 2,6 miliar lebih.
Analisis
Dari
berita diatas dapat kita dapat membuat kesimpulan bahwa terjadi penipuan dalam
koperasi di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena ketidak pahaman masyarakat
terhadap pengertian koperasi yang sesungguhnya. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya tetapi apabila suatu koperasi menjanjikan sesuatu
yang menggiurkan bagi para anggota itu sangatlah tidak masuk akal. Karena bunga
tabungan dalam koperasi dengan bank sangat berbeda.
Ketidaktahuan
para masyarakat Bawean terhadap ilmu koperasi membuat koperasi tersebut
memanfaatkan nya dengan menawarkan hal yang berlebihan. Tetapi hal tersebut
pasti akan ada ganjaran nya karena hukum sangat ditegakkan di Indonesia
walaupun belum sepenuhnya benar.
No comments:
Post a Comment