Thursday, July 11, 2013

Investasi dan Penanaman Modal

INVESTASI

Investasi atau penanaman modal adalah suatu penanaman modal yang diberikan oleh perseorangan atau perusahaan atau organisasi baik dalam negeri maupun luar negeri. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya antara lain Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, Stabilitas Politik dan Perekonomian guna menjamin epastian dalam berusaha, Kebijakan Pemerintah dan Kemudahan Dalam Perizinan.

Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor uaha dan insdustri yang belum dapat dilaksaakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional. Modal asing diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat erangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia.

PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Latar belakang adanya penanaman modal dalam negeri yaitu :
  1. Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan, pembangunan dalam bidang produksi barang dan jasa.
  2. Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  3. Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntungkan bagi sektor swasta.
Penanaman modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tersebut. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif.

PENANAMAN MODAL ASING

Penanaman modal asing merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengkuisisi perusahaan. Penanaman modal asing lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih tekhnologi, alih ketrampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru,. Lapangan kerja ini,sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingatnya terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja. Tujuan adanya penanaman modal asing, yaitu :
  1. Untuk mendapatkan keuntungan berupa biaya produksi yang rendah, manfaat pajak lokal dan lain-lain.
  2. Untuk membuat rintangan perdagangan bagi perusahaan-perusahaan lain.
  3. Untuk mendapatkan return yang lebih tinggi daripada di negara sendiri melalui tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sistem perpajakkan yang lebih menguntungkan dan infrastruktir yag lebih baik.
  4. Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara.

Sumber :
http://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/07-investasi-dan-penanaman-modal.pdf

No comments:

Post a Comment