Tuesday, March 19, 2013

Sistem Perekonomian Indonesia

Arti Sistem Perkonomian

              Istilah “sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Sedangkan Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

              Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.


Perkembangan Sistem Perekonomian  

              Sistem ekonomi Indonesia sudah ada sejak jaman penjajahan. dari kurun waktu tertentu sistem ekonomi slalu berubah. Sistem ekonomi Indonesia sekarang berbeda dengan sistem ekonomi Indonesia masa orde lama. Pemerintah slalu mengganti sistem ekonomi untuk membuat perekonomian negara semakin membaik. Hal ini memang perlu dilakukan untuk mengikuti perkembangan jaman yang semakin maju. Perekonomian yang baik akan mensejahterakan rakyatnya dimana ekonomi Indonesia memang dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Dari dahuluhingga saat ini sistem perekonomian Indonesia sudah berganti 4 kali, adalah :
  •  1950-1959 Sistem Ekonomi Liberal (Masa Demokrasi Liberal).
  • 1959-1966 Sistem Ekonomi Etatisme (Masa Demokrasi Terpimpin). 
  • 1966-1998 Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi). 
  • 1998-Sekarang Sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

              Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk sistem ekonomi baru  yang dinamakan Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. 

Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

         Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945-1965, semua tokoh negara sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi Indonesia pada nilai-nilai yang telat tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasilakembali menjadi acuan bagi pelaksanaan ekonomi selanjutnya. Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi dan perbaikan hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.

Sistem Perkonomian Indonesia  

       Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia disebut demokrasi ekonomi atau ekonomi Pancasila. Dalam demokrasi ekonomi, produksi dilakukan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama. Demokrasi ekonomi mengutamakan peranan aktif masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan. Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha. Sedangkan dunia usaha berkewajiban memberi tanggapan yang positif terhadap pengarahan, bimbingan, dan berusaha menciptakan iklim yang sehat dalam kegiatan yang dilakukan.

         Landasan idiil demokrasi ekonomi adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar demokrasi ekonomi. 

        Secara garis besar terdapat empat bagian yang berkenaan dengan ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia, yaitu sebagai berikut. 
a. Peranan negara penting, tetapi tidak dominan. 
b. Sistem ini tidak didominasi oleh modal, tetapi juga tidak didominasi oleh buruh.
c. Masyarakat memegang peranan penting, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dan di bawah pimpinan atau pengawasan anggota-anggota masyarakat. 
d. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara. 

            Selanjutnya, dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal berikut:
a. Sistem free fight liberalism (sistem ekonomi liberal yang bebas)
b. Sistem etatisme (sistem ekonomi komando)
c. Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni, yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.

No comments:

Post a Comment