Tuesday, May 14, 2013

Berdua Saja



Berdua Saja

Ada yang tak sempat tergambarkan oleh kata

Ketika kita berdua

Hanya aku yang bisa bertanya

Mungkinkah kau tahu jawabnya



Malam jadi saksinya

Kita berdua diantara kata

Yang tak terucap

Berharap waktu membawa keberanian

Untuk datang membawa jawaban



Mungkinkah kita ada kesempatan

Ucapkan janji takkan berpisah selamanya

Friday, May 3, 2013

Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN)


Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN)

            Secara umum, pengertian anggaran adalah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang. Sedangkan secara sempit pengertian anggaran adalah suatu pernyataan tentang perkiraan pengeluaran dan penerimaan yang diharapkan akan terjadi pada suatu periode di masa yang akan datang, serta data pengeluaran dan penerimaan yang sungguh-sungguh terjadi di saat ini dan masa yang lalu.
            Semua tindakan pemerintah yang mempunyai akibat keuangan sehingga negara dibebani kewajiban untuk membayar dan negara memperoleh hak untuk menagih adalah termasuk dalam bidang keuangan negara. Untuk dapat menjabarkan pengertian keuangan negara secara riil maka diperlukan adanya proses perencanaan. Proses perencanaan dalam kaitannya dengan APBN tentu berkaitan dengan perencanaan keuangan.
            Di Indonesia sendiri, awal mulanya secara resmi digunakan istilah begrooting untuk menyatakan pengertian anggaran. Namun sejak Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, istilah "Anggaran Pendapatan dan Belanja" dipakai secara resmi dalam pasal 23 ayat 1 UUD 1945, dan di dalam perkembangan selanjutnya ditambahkan kata Negara untuk melengkapinya sehingga menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Fungsi Anggaran
            Anggaran mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
a.       Sebagai pedoman dalam mengelola negara dalam suatu periode tertentu
b.      Sebagai alat pengawasan dan pengendalian masyarakat terhadap kebijakan masyarakat terhadap kebijakan yang telah dipilih oleh pemerintah
c.       Sebagai alat pengawasan mesyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang telah dipilih

Penyusunan APBN
            Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.

Pelaksanaan APBN
            Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR. Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Sumber penerimaan APBN
            Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :
A.    Penerimaan pajak yang meliputi :
1.      Pajak Penghasilan (PPh).
2.      Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
3.      Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
4.      Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
5.      Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).
B.     Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi :
1.      Penerimaan dari sumber daya alam.
2.      Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
3.      Penerimaan bukan pajak lainnya.

Prinsip penyusunan APBN
            Berdasarkan aspek pendapatan, prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
1.      Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
2.      Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
3.      Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
            Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
1.      Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
2.      Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
3.      Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Azas penyusunan APBN
            APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas:
1.      Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
2.      Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
3.      Penajaman prioritas pembangunan
4.      Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang negara



Sumber :
*http://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara
*http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/akuntansipemerintahan/bab2-anggaranpendapatandanbelanjanegara.pdf

Wednesday, May 1, 2013

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan



Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

            Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
            Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
1.      Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
2.      Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
3.      Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
            Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.


            Distribusi pendapatan adalah konsep yang lebih luas dibandingkan kemiskinan karena cakupannya tidak hanya menganalisa populasi yang berada dibawah garis kemiskinan. Kebanyakan dari ukuran dan indikator yang mengukur tingkat distribusi pendapatan tidak tergantung pada rata-rata distribusi, dan karenanya membuat ukuran distribusi pendapatan dipertimbangkan lemah dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan.
            Masalah utama dalam distribusi pendapatan sebuah daerah adalah ketidakmerataan pendapatan antar kelompok masyarakat dalam daerah tersebut, oleh karenanya sering juga disebut tingkat ketidakmerataan atau kesenjangan. 
            Ketidakmerataandistribusi pendapatan tersebut diakibatkan banyak hal terutama:
1.      Perbedaan dalam hal kepemilikan faktor-faktor produksi terutama stok modal antar kelompok masyarakat.
2.      Ketidaksempurnaan Mekanisme Pasar (Market Failure) yang menyebabkan tidak terjadinya mekanisme persaingan sempurna. Tidak berjalannya mekanisme persaingan ini karena:
a)      perbedaan kepemilikan faktor produksi (sebagaimanatelah dijelaskan)
b)      timpangnya akses informasi;
c)      intervensi pemerintah;serta
d)     keterkaitan antara pelaku ekonomi dengan pihak pemerintah yang kemudian mendistorsi pasar.
            Ada dua indikator yang dapat digunakan untuk mengukur distribusi pendapatan suatu negara yaitu :
1.      Koefisien Gini (Gini Ratio)
                        Koefisien gini adalah analisis yang digunakan untuk mengukur distribusi pendapatan masyarakat pada suatu daerah atau negara pada suatu periode. Atau juga bisa diartikan sebagai rasio(perbandingan) antara luas bidang yang diarsir dengan luas segitiga OPE. Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang disebut Kurva Lorenz.
2.      Kriteria Bank Dunia
                        Selain koefisien gini, dalam menilai pendapatan nasional dapat menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Bank Dunia mengukur ketimpangan distribusi pendapatan suatu negara dengan melihat besarnya kontribusi 40% penduduk termiskin terhadap pendapatan atau pengeluaran nasional. Kriterianya dapat dilihat pada tabel berikut.
           

            Secara etimologis “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak.
            Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan. Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan-kesempatan agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa kemiskinan sosial adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang tersedia.
            Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro sebagai berikut :
1.      Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah.
2.      kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnyapun rendah.
3.      kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal.
            Kemiskinan juga muncul karena adanya perbedaan kualitas sumber daya manusia, karena jika kualitas manusianya rendah pasti akan mempengaruhi yang lain, seperti pendapatan. Tapi itu hanyalah masalah klasik. Sekarang penyebab kemiskinan adalah karena tidak mempunyai uang yang banyak. Orang yang mempunyai uang banyak, mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya karena mereka dapat bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Berbeda dengan orang miskin yang tidak punya uang banyak, mereka tidak dapat bersekolah yang lebih tinggi karena mereka tidak punya uang lagi untuk membiayai uang sekolah seperti masuk perguruan tinggi atau SMA.
            Dampak kemiskinan di Indonesia memunculkan berbagai penyakit pada kelompok risiko tinggi seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan lanjut usia. Kemiskinan memang tidak pernah berhenti dan tidak bosan menghancurkan cita-cita masyarakat Indonesia khususnya para generasi muda. Kemiskinan sudah banyak “membutakan” segala aspek seperti pendidikan. Sebagian dari penduduk Indonesia lantaran keterbatasan ekonomi yang tidak mendukung, oleh contoh kecil yang terjadi di lapangan banyak anak yang putus sekolah karena menunggak SPP, siswa SD yang nekat bunuh diri karena malu sering ditagih oleh pihak sekolah, anak di bawah umur bekerja keras dengan tujuan memberi sesuap nasi untuk keluarganya, dll.
            Kondisi kemiskinan di Indonesia terus mengalami tren penururnan yang cukup besar. Meskipun demikian, tantangan ke depan untuk mencapau target yang ditentukan juga masih cukup besar. Untuk itu,pemerintah telah menetapkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan
kemiskinan sebagai tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009. 



Sumber :

  • http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/struktur-produksi-distribusi-
  • pendapatan.htmhttp://alumnistitmuhpacitan.blogspot.com/2013/01/makalah-ekonomi-distribusi-pendapatan.html
  • http://imanarsyad.blogspot.com/2012/03/pengertian-kemiskian-dampak-akibat-dan.html